Di Indonesia, saat ini dikenal ada dua jenis KPR :
1. KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2. KPR Non Subsidi, yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Apa Saja Persyaratan KPR?
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan :
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
- Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Foto kopi IMB
KPR BNI Syariah Semarang angsuran tetap, bebas penalty jika dilunasi sewaktu-waktu.jangka waktu 15 tahun. renov, bangun, beli rumah baru/second, apartemen, ruko, dan take over dari bank lain.
BalasHapusmargin 8,52%. info Lalan 024-8313247/8315027 atau datang langsung ke Bank BNI Syariah Semarang jl ahmad yani 152 semarang
terima kasih gan infonya sangat bermnfaat bagi kita semua semoga aja ane bisa cepet membeli
BalasHapusperumahan semarang