Halaman

Cari Artikel Properti

Pelaku Investasi Property

Pelaku Investasi Property??? Pelaku investasi pada real estate atau properti dapat dibagi dalam :
  • Pengembang (developer)
  • Pemilik/penghuni
  • Investor yang mengharapkan keuntungan finansial
  • Spekulator

Masing-masing pelaku mempunyai kepentingan yang berbeda-beda
Profesor Graaskamp memperkenalkan teori yang disebut sebagai ”a conceptual view of the real estate process” yang menggambarkan kondisi yang harus dipenuhi agar penilai dapat melakukan tugas yang diemban. Beliau mengidentifikasikan adanya 3 kategori pelaku agar pasar real estate itu dapat berjalan, yaitu ”pemakai ruangan/space consumer, pengembang/space producers, dan infrastruktur publik/public infrastructure”.

Pemakai Ruangan/Space Consumer dalam Real Estate
Space consumer dibagi kedalam 3 kategori, yaitu space users, collective users, dan future users. Space users adalah mereka yang menginginkan membeli semua real estate yang disewakan. Ketika mereka berada pada posisi untuk membeli ruangan, mereka akan mengkajinya dan menilai semua kemungkinan yang ada pada daerah sasaran. Beberapa penggunaan ruangan tersebut akan memakan biaya tinggi, sedang yang lainnya akan berbiaya rendah, dan pilihan akan merupakan sebuah trade off yang diperoleh dari penggunaan potensial. Contohnya, pengusaha kecil akan memulai usahanya dengan menggunakan ruang usaha dengan biaya rendah, letak yang kurang strategis dan lingkungan yang kurang menyenangkan. Dengan berkembangnya bisnis dan meningkatnya kekayaan, faktor lain akan dipertimbangkan seperti prestise, promosi dan sebagainya. Pemikiran yang demikian juga akan berlaku pada pembeli rumah.

Kelompok Pengguna Ruangan/Collective Users dalam Real Estate
Collective users dalam real estate  merupakan kelompok yang membentuk suatu kesatuan agar memperoleh suatu tujuan tertentu atau keuntungan yang berhubungan dengan penggunaan ruangan. Misalnya, kelompok pemrotes menghalangi suatu pembangunan perumahan atau real estate  yang akan mengancam bisnisnya, pengembang pasar yang besar sering membentuk kelompok industri untuk mengamankan baik secara politis maupun untuk memperoleh keuntungan ekonomis, dan sebagainya.

Pengguna Ruangan di Masa Yang akan Datang/Future Users dalam Real Estate
Future Users adalah mereka yang membentuk permintaan atas properti dimasa yang akan datang. Gejala itu dicerminkan pada perubahan yang bersifat progresif pada penggunaan real estate, seperti perubahan atas perumahan  ke dalam perkantoran yang akan menyebabkan pembangunan kembali sebagai bagian dari suatu komplek bangunan komersial. Penilai harus waspada terhadap bekerjanya unsur semacam itu karena gejala semacam itu akan menyebabkan terjadinya kekuatan dinamis yang besar di dalam pasar.

Kelompok Pengembang/Space Production Group dalam Real Estate
Space Production Group yang merupakan kelompok yang terdiri dari 3 kelompok kecil utama yaitu skills, material dan capital (modal). Skills dalam hal ini adalah semua perdagangan dan profesi yang memberikan sumbangan terhadap pembangunan dan beroperasinya real estate seperti surveyor, broker, manajer, arsitek, pengacara, penilai, agen pemasaran, dan pedagang yang berskala besar. Material terdiri dari orang-orang yang bertanggung jawab terhadap produksi dari semua komponen pembangunan real estate mulai dari tanah dan semen, sampai dengan sistem manajemen pembangunan  yang rumit dan memerlukan keahlian. Capital yang disediakan di pasar real estate dapat tersedia dalam berbagai bentuk yang berbeda, dari kredit yang diberikan oleh perorangan, fasilitas overdraft, KPR, penggunaan ruangan secara bersama-sama dan sebagainya.

Kelompok Infrastruktur Publik/Public Infrastructure Group dalam Real Estate
Kelompok Infrastruktur Publik yang merupakan kisaran jasa yang variatif yang biasanya disediakan sector public (pemerintah) dengan maksud agar pembangunan real estate dapat berjalan secara efisien. Di dalamnya termasuk pembangunan jalan-jalan, system transportasi, fasilitas komunikasi, ketentuan yang berkenaan dengan air PAM/air tanah, listrik, drainase, dan sebagainya.

Tips Beli Rumah Kredit

Tips Beli Rumah Kredit??? Kita dapat membeli rumah baik secara tunai maupun kredit, namun persentase orang yang memiliki dana tunai untuk membeli rumah tidaklah banyak. Mayoritas adalah pembeli rumah secara kredit.

Selama ini gencar ditawarkan rumah baru yang dibangun oleh developer, padahal kita juga bisa memanfaatkan kredit dari bank untuk membeli rumah yang sudah pernah ditempati atau rumah yang dibangun oleh perorangan. Keuntungannya adalah, kita bisa mendapatkan rumah dengan tanah dan bangunan yang lebih luas daripada rumah yang dibangun developer dengan harga relatif sama atau malah lebih murah. Pengalaman saya, saya bisa mendapatkan rumah dengan luas tanah 165 M2 dan luas bangunan 130 M2 dengan biaya yang lebih murah daripada rumah yang dibangun developer dengan luas tanah hanya 105 M2 dan luas bangunan 90 M2.

Bagi bank, persyaratan pengajuan kredit hampir sama baik untuk rumah baru maupun rumah yang sudah pernah ditempati. Prinsipnya, bank menyediakan dana dengan jaminan properti yang akan dibeli.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan jika ingin mengajukan kredit pada bank baik untuk pembelian rumah :
  • Fotocopy KTP dan aslinya
  • Slip gaji asli 3 bulan terakhir
  • Catatan rekening Bank (jika menggunakan Bank BCA, bisa melakukan print-out mutasi rekening 3 bulan terakhir melalui Klik BCA)
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Nikah

Jika bukan rumah baru (untuk rumah baru biasanya sudah disiapkan oleh pihak developer) :
  • Sertifikat tanah
  • IMB
  • PBB

Salah satu syarat utama yang harus kita perhitungkan adalah maksimal cicilan tidak boleh melebihi 1/3 dari total pendapatan. Jika estimasi cicilan sebesar 1 juta rupiah, pendapatan kita harus 3 juta rupiah atau lebih. Bank juga akan menilai apakah kita memiliki hutang dari pihak lain (kartu kredit, pinjaman dari bank lain, potongan gaji dari perusahaan) dan hutang-hutang tersebut akan mempengaruhi jumlah maksimal kredit yang bisa dikucurkan oleh bank.

Jangan sekali-kali berbohong mengenai jumlah hutang pada pihak ketiga, misalnya soal hutang kartu kredit dan hutang ke lembaga lainnya. Bank memiliki hak dan kemampuan menelusuri data hutang yang dihimpun oleh Bank Indonesia. Jika nama anda disearch, daftar hutang-hutang anda akan segera dilist dan akan diketahui riwayat pembayarannya, apakah anda pernah gagal bayar (default), lancar atau malah pernah menunggak pembayaran.

Jangan juga melakukan manipulasi angka nilai gaji. Jikapun ini dilakukan, lakukanlah secara professional. Jika gaji sebesar 100 ribu misalnya, jangan menulisnya menjadi 300 ribu dengan harapan pihak Bank mau menyetujuinya, padahal data transfer gaji dari perusahaan tidak pernah menunjukkan angka demikian. Saya sangat merekomendasikan untuk tidak mengubah besaran gaji. Saya sendiri berpendapat, sesuatu yang diawali dengan cara yang kurang baik akan melalui jalan yang berliku.

Jika gaji kita tidak mencukupi tapi kita sudah menikah (hehehe, jangan menuduh saya menyarankan untuk meminjam uang pada suami/isteri atau mertua), kita bisa menggunakan metode joint income. Artinya, pendapatan kita akan digabungkan dengan pendapatan pasangan. Jika gaji kita Rp. 1 juta dan gaji isteri Rp. 1 juta, maka total pendapatan kita bisa mencapai 2 juta. Ini artinya, cicilan sebesar Rp. 600 ribu masih bisa dicover dibandingkan cicilan sebesar Rp. 300 ribu jika gaji kita yang dijadikan sebagai bahan pengajuan kredit.

Ingat, perhitungkan juga pengeluaran yang anda keluarkan untuk biaya hidup bulanan. Mungkin saja gaji anda 3X dari jumlah cicilan namun ternyata pengeluaran mencapai 2/3 dari gaji tiap bulannya, entah itu untuk biaya pendidikan, makan minum, perawatan rumah dan lain-lain. Selain membuat bank ragu, hal ini akan membuat hidup anda tidak nyaman. Bagaimana bisa nyaman jika 1 hari setelah terima gaji yang tersisa hanya slipnya saja.


Semoga bermanfaat. Terimakasih.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...